Search This Blog

Sunday, October 14, 2012

HIJAB WANITA MUSLIMAH (bagian 1) TAFSIR QS. AL-AHZAB AYAT 59


يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (59)
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab:59)

MAKNA GLOBAL
Allah SWT memerintahkan nabi-Nya yang mulia SAW, agar mengarahkan seruan kepada umat Islam semuanya, agar beramal dengan berpegang teguh pada adab-adab Islam, petunjuk-petunjuk-Nya yang utama, aturan-aturan-Nya yang bijaksana, yang dengannya terdapat kebaikan individu dan kebahagiaan masyarakat, dan khususnya pada masalah sosial yang umum, yang berhubungan dengan keluarga muslim, ketahuilah dan dia adalah hijab syar’i yang diwajibkan oleh Allah bagi wanita muslimah, untuk menjaga kemuliaannya, menjaga kehormatan dirinya, menjaganya dari pandangan-pandangan yang melukai, dan kalimat-kalimat yang menyakitkan, dan jiwa-jiwa yang sakit, dan niat-niat yang buruk, yang disembunyikan oleh laki-laki fasik kepada wanita-wanita yang tidak memiliki malu. Maka Allah berfirman yang maknanya:
Wahai Nabi (Muhammad), sampaikanlah perintah-perintah Allah kepada hamba-hamba-Nya yang mukmin, dan mulailah dari dirimu sendiri, maka perintahkanlah istri-istrimu, ummahatul mukminin yang suci, dan anak-anakmu yang utama dan mulia agar mereka menjulurkan jilbab yang syar’i, dan agar mereka berhijab dari pandangan-pandangan laki-laki, agar mereka menjadi teladan bagi seluruh wanita dalam hal menjaga diri, menutup aurat, dan memiliki rasa malu, sehingga tidak ada orang fasik yang tamak kepada mereka, atau tidak akan ada orang fajir yang mencapai kehormatan mereka. Dan perintahkanlah seluruh istri orang mukmin agar mereka mengenakan jilbab yang lapang, yang menutupi kecantikan-kecantikan dan perhiasan mereka, dan mencegah lisan-lisan yang buruk terhadap mereka. 

Dan perintahkan kepada mereka seperti itu agar mereka menutup wajah mereka dan badan mereka dengan jilbab, agar mereka dibedakan dari budak wanita, sehingga mereka tidak menjadi sasaran orang-orang yang mempunyai tujuan-tujuan tertentu, dan agar mereka dijauhkan dari menyerupai orang-orang fajir, lalu tidak dihadapkan kepada mereka manusia yang buruk. Maka hal itu lebih dekat agar mereka dikenal dengan menjaga diri, maka tidak akan ada yang tamak kepadanya orang yang dalam hatinya terdapat penyakit. Dan Allah Maha Pengampun,mengampuni orang yang mengerjakan perintah-Nya, Penyayang terhadap hamba-Nya dimana Allah tidak mensyariatkan kepada mereka kecuali apa yang di dalamnya terdapat kebaikan mereka dan kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat.

ASBABUN NUZUL
Para mufasir meriwayatkan mengenai asbabun nuzul ayat yang mulia ini, bahwa seorang perempuan dan budak perempuan keduanya keluar rumah pada malam hari untuk membuang hajat di kebun dan di antara pohon kurma, tanpa bisa dibedakan antara wanita merdeka dan budak. Dan di Madinah dahulu ada orang-orang fasik, mereka selalu dalam kebiasaan jahiliyah mereka untuk merintangi budak-budak wanita. Dan sering kali mereka merintangi wanita-wanita merdeka. Maka apabila dikatakan kepada mereka: kami menyangka mereka adalah budak-budak perempuan.

Lalu wanita-wanita merdeka diperintahkan untuk menyelisihi budak (berbeda penampilan dari budak) dalam berpakaian, maka mereka (wanita-wanita merdeka) menutup aurat agar membuat (orang lain) malu dan agar disegani, sehingga tidak ada orang yang hatinya berpenyakit untuk berkeinginan pada mereka. Lalu Allah menurunkan ayat ini:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ...
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu... (QS. Al-Ahzab [33]:59)[1]

Ibnu al-Jauzy mengatakan: sabab nuzul ayat ini adalah bahwa orang-orang fasik dahulu mereka mengganggu para wanita apabila mereka keluar rumah pada malam hari. Maka apabila mereka melihat perempuan yang memakai cadar mereka membiarkannya (tidak mengganggunya), dan mereka mengatakan: ini adalah wanita merdeka. Dan apabila mereka melihat perempuan yang tidak memakai cadar, mereka mengatakan: ini adalah budak wanita. Lalu mereka menyakiti perempuan tersebut. Lalu turunlah ayat ini. Pendapat ini dikatakan oleh As-Sadiy.[2]


[1] Lihat Ayat al-Ahkam karya As-Sayis dalam At-Tafsir al-Kabir, karya Fakhrur Razi.
[2] Hal ini disebutkan oleh As-Suyuthi dalam kitab Ad-Dar al-Mantsur dari riwayat Ibnu Abi Hatim dari as-Sadiy. Lihat pula kitab Zaad al-Masiir, juz 6, halaman 422.

6 comments:

  1. Saya mohon semua muslimah tutuplah aurat. Yang sudah tu sudahlah. Yang penting kembali patuh taat kepada Allah.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ulama TEKSTUAL biasanya mengatakan wajibnya jilbab karena di Al Ahzab 59 , disebutkan kata kata / TEKS JILBAB sehingga ayat ini dimaknai sebagai ayat yang mewajibkan jilbab. Tapi ulama KONTEKSTUAL menafsirkan ayat ini berdasarkan asbabun nuzul (sebab sebab turuny a ayat ini ), sesuai sejarah saat itu . Sehingga wajib berjilbab dimaknai hanya SAAT ITU SAJA.
      Penyebab dari turunnya ayat ini dikarenakan terjadinya suatu insiden, yaitu diganggunya istri Nabi karena DIKIRA BUDAK. BUDAK saat itu , STATUSNYA seperti halnya orang2 tidak mampu (miskin) jaman sekarang. Mereka adalah obyek yang rentan pelecehan secara hukum. Hal ini karena para budak itu tidak ada yang melindungi , belum ada sistem hukum modern , seperti undang2 , polisi, hakim, jaksa dsb . Perangkat hukum modern ini melindungi siapa saja.
      Jilbab hanya dipakai oleh para bangsawan dan wanita merdeka . Status ini tentu saja mempunyai kedudukan yang sangat kuat . Sebagai istri bangsawan yaitu istri para saudagar /keluarga/Bani yang secara finansial kuat dan berkuasa, tidak ada seorangpun yang berani mengganggu. Demikian juga bagi wanita merdeka , statusnya lebih terhormat dibanding budak yang bisa diperlakukan apa saja , karena hidup mereka sudah dibeli. Itulah penggalan terakhir Al Ahzab 59 : " Itu menjadikan mereka lebih mudah dikenal, sehingga mereka tidak mudah diganggu".

      Peraturan ini, BUDAK dilarang memakai jilbab dan jilbab hanya dipakai oleh para wanita bangsawan dan wanita merdeka , akibat masih berpengaruhnya "undang2 wajib jilbab " oleh negara Assyria /kerajaan penyembah berhala. Kejadian ini mirip dengan NAD atau propinsi Aceh yang mewajibkan SEMUA wanitanya memakai jilbab, karena memandang jilbab suatu yang Islami . Undang2 yang diterapkan oleh kerajaan nenek moyang mereka , yaitu kerajaan Assyria 1075 SM, atau 1700 tahun sebelum datangnya Islam ini , dapat di misalkan seperti aturan di kerajaan - kerajaan Indonesia ratusan tahun yang lalu. Sebagai misal keturunan kerajaan diwajibkan memakai gelar Raden, Raden Mas, Daeng, Teuku...dan lain sebagainya . Semua peraturan ini masih terasa pengaruhnya sampai jaman ini. Demikian pula, peraturan kerajaan Assyria ( Negara Iran/Irak sekarang) itu , masih terasa pengaruhnya di jaman Nabi .

      Selengkapnya anda dapat membuka blog saya : Blog Dokterabimanyu bagi wanita Indonesia jilbab tidak wajib, benarkah? Dan punahnya budaya Indonesia. Dan , blog Dokterabimanyu tafsir Al Ahzab 59 dan An Nur 31 jilbab tidak wajib.

      Delete
  2. Salaam ...
    Maaf, soalan sy lari dr tajuk, tp Harap dpt diterangkan.adakah wahabi & salafi sama?
    Apakah salafi ini satu kumpulan? Adakah fahaman mereka sesat? Mengapa?
    Harap pihak tuan dapat membantu Menjelaskan.
    Jzklh.

    ReplyDelete
    Replies
    1. sory lambat..

      Wahabi adalah sempena nama pngasasnye Muhammad bin Abdul Wahhab. biasanye golongan ini x akan mengaku mreka sebagai wahabi org lain yg akan gelar mereka sebagai wahabi.. Salafi pula gelaran mereka pada dri mereka. asal dari perkataan salafussoleh Ulamak2 di kalangan para sahabat tabien serta taba tabien..

      sebahagian Ulamak mengatakan mereka sessat kerena mnyamakan Allah dengan makhluk sprti mereka katakan Allah punya tangan wajah kaki Allah duduk dan sebagainya.

      Cara mngenali mereka soalat x baca Qunut lps takbiratul Ihram letak tngan di atas dada semasa tahiat gerak2kan Jari.

      Fahaman Salafi atau wahabi ini terbahagi pada pnyak bahagian.

      salafi ini salahnye dari segi Aqidah semua golongn salafi ini punyai Akidah yg sama. dari segi fikah 1 golongan yg dikenal sebagai Wahabi akan mengatakan kita x boleh ikot madzhab sebaliknye kna ikot hadith. (semua mazhap ikotnya Hadith adanye 4 mazhab sbb terdapnye hadith yg beza ttg satu hal/cara2 tafsir hadith/masalah yg belum ada hadith/ masalah yg x ada pada hadith di ambil pada amalan para sahabat tabien dan sebagainya)mereka ini terlalau keras akan suka mnyesatkan Ummat islam akan bidah bidaahkn. bukan semua yg mereka katakan itu salah. Contoh masalah mereka akan katakan solat tarawih hnya 8 rakaat sebaliknya semua mazhab yg 4 besepakat tarawih 20 rakaat. sedang golongan wahabi akan katakan solat 20 rakaat adalah bidaah. sedangkan Bidaah dalam solat tarawih adalah bacaan selawat dalam solat tersebut maksud bidaah perbaharuaan atau perkara yg x di buat oleh nabi dala hal ibadaah. Bidaah x bererti inya salah. sebaiknya ealakan perkara yg x di buat oleh nabi dan khulafah arrashidin.

      golongan yg ke-2 akidah mereka sama macam salafi atau wahabi dari segi fiqah mereka akan ikot mazahaab yg 4. golongan ini di kenali sebagai salafi tajdidi. ada ulamak kontempurari yg juga akidahnye sprti itu.

      Delete
  3. Niqab tidak wajib. Yang wajib menutup aurat. Niqab (furdah) bukan sunnah Nabi Muhammad S.A.W.

    Niqab hanya dipakai oleh Saidatina Aishah r.a bersebab.

    Tidak wajib pun berfurdah. Zamab sekarang zaman fitnah. Berniqab jika masih berselfie bergambar melintuk liuk di khalayak awam dan laman sosial pun dikira bertabarruj (Berhias berlebihan). So, no point berfurdah.

    ReplyDelete